Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), seorang warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Penangkapan ini mengakhiri pencarian aparat terhadap pelaku kekerasan yang sempat menggemparkan masyarakat setempat.
Pelaku diketahui berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat sebagaimana dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan secara tunggal tanpa keterlibatan pihak lain.
Kapolres menjelaskan, peristiwa kekerasan itu dipicu oleh persoalan internal keluarga yang berkaitan dengan sengketa tanah kaum. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan fisik terhadap korban yang sudah lanjut usia.
Baca Juga: Kronologi Nenek Saudah Dihajar hingga Babak Belur Gegara Tolak Tambang Emas Ilegal di Pasaman
“Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” ungkap AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Dalam proses penanganan kasus ini, Polres Pasaman mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga pelaku serta tokoh masyarakat setempat. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, pihak keluarga menyerahkan terduga pelaku secara langsung kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman.
Saat ini, IS alias Mk telah diamankan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Nenek Saudah (Instagram)