Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan, mulai Rabu, 7 Januari 2026.
Uji coba SSA tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung hingga Selasa, 20 Januari 2026, dan hanya diberlakukan pada hari kerja (Senin-Jumat), khusus pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
"Lalu lintas pada Jalan Rawa Simprug III yang semula dua arah dari segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan sampai dengan simpang Jalan Rawa Simprug I menjadi satu arah pada pukul 16.00-20.00 WIB," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Besok! Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Taman Barito
Dalam pelaksanaan uji coba ini, Dishub DKI Jakarta menetapkan sejumlah perubahan arus lalu lintas di kawasan Rawa Simprug dan sekitarnya, dengan rincian sebagai berikut:
- Jalan Rawa Simprug III yang sebelumnya menerapkan sistem dua arah, diubah menjadi satu arah dari simpang Jalan Kramat Putal Senayan menuju simpang Jalan Rawa Simprug I pada pukul 16.00-20.00 WIB.
- Jalan Seha tetap diberlakukan dua arah dari Timur dan Barat.
- Jalan Rawa Simprug I tetap dua arah dari Utara dan Selatan.
- Jalan Limo diberlakukan dua arah dari Timur dan Barat.
- Jalan Permata Hijau segmen Limo tetap dua arah dari Utara dan Selatan.
- Jalan Simprug Garden tetap dua arah dari Timur dan Barat.
- Jalan Kramat Putal Senayan diberlakukan satu arah dari Utara menuju Selatan.
Dishub DKI Jakarta mengatur lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025. Selasa, 12 Agustus 2025. (ANTARA)