A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Densus 88 Temukan 70 Anak Bergabung dalam Grup True Crime Community - Ntvnews.id

Densus 88 Temukan 70 Anak Bergabung dalam Grup True Crime Community

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 16:11
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan keberadaan 70 anak yang tergabung dalam grup daring bernama true crime community yang memuat konten kekerasan.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026, mengatakan puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemetaan usia, anak-anak yang tergabung dalam komunitas tersebut berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun dan didominasi oleh usia 15 tahun.

"Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA," ucapnya.

Dari total 70 anak yang teridentifikasi, Mayndra menyebut sebanyak 67 anak telah mendapatkan intervensi melalui berbagai upaya, antara lain asesmen, pemetaan, konseling, serta pendampingan lain yang dilakukan Densus 88 dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: BNPT Catat 112 Anak Teradikalisasi Lewat Gim Daring Juga Media Sosial

Ia mengungkapkan, hasil asesmen dan pemetaan menunjukkan adanya sejumlah faktor yang melatarbelakangi keterlibatan anak-anak dalam komunitas tersebut. Faktor pertama adalah pengalaman perundungan yang dialami di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home juga menjadi pemicu. Anak-anak tersebut berasal dari keluarga dengan orang tua bercerai, meninggal dunia, kurang perhatian, mengalami trauma keluarga, atau kerap menyaksikan kekerasan di rumah.

"Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," kata Mayndra.

Faktor lainnya adalah pemberian akses gawai yang berlebihan. Ia mengatakan hasil temuan di lapangan menunjukkan anak-anak tersebut memiliki intensitas penggunaan gadget yang tinggi tanpa pengawasan memadai.

Pemicu terakhir adalah paparan terhadap konten kekerasan, video pornografi, serta perilaku menyimpang lainnya yang mudah diakses melalui ruang digital.

Baca Juga: BNPT Peringatkan Upaya Penyusupan Paham Radikal Lewat Game Online

Mayndra menegaskan bahwa true crime community tidak dibentuk oleh tokoh pendiri organisasi atau institusi tertentu, melainkan berkembang secara sporadis seiring kemajuan media digital.

"Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," katanya.

Ia menambahkan, penyebaran propaganda dalam komunitas tersebut dilakukan melalui media sosial dalam berbagai bentuk, seperti video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas menarik untuk membangkitkan ketertarikan terhadap paham ekstremisme.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi sangat rentan ketika paham ekstremisme bertemu dengan psikologis anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta cenderung mencari pengakuan.

Akibatnya, paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, serta pola pikir anak-anak.

(Sumber: Antara) 

HIGHLIGHT

x|close