Istana Sebut Tidak Ada Anggaran Khusus Satgas Rehabilitasi Pascabencana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 22:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menyiapkan pos anggaran khusus untuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, angka Rp60 triliun yang sempat mencuat merupakan bagian dari anggaran penanggulangan bencana dalam APBN 2026 dan berada di luar alokasi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nilai tersebut hanyalah estimasi kebutuhan pemulihan secara komprehensif di daerah terdampak, bukan angka tetap yang bersifat mengikat.

"Di luar BNPB (anggaran satgas), Rp60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak. Jadi ada yang misalnya untuk perbaikan jalan yang terputus, jembatan yang terputus, fasilitas sekolah yang kemarin hanyut," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Martina Raih 7 Medali SEA Games 2025, Bonus Rp3,4 Miliar

Prasetyo menambahkan, estimasi anggaran itu juga mencakup kebutuhan ganti untung serta bantuan bagi sektor pertanian yang terdampak cukup besar akibat bencana.

Ia mengungkapkan, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak, mulai dari tertimbun lumpur, mengalami gagal panen, hingga petani yang masih memiliki kewajiban cicilan kredit usaha rakyat (KUR) sehingga perlu mendapatkan keringanan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi <b>(NTVnews)</b> Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)

"Dihitung semua di situ, tapi bukan berarti angkanya kemudian Rp60 triliun, nggak bisa nambah, nggak bisa kurang, tidak begitu cara bekerjanya, karena datanya itu kan juga dinamis," katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan tidak ada perhitungan anggaran tersendiri yang dialokasikan khusus untuk Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Menurut dia, satgas tersebut bekerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas para pejabat dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Kepala BGN: 20 Persen SPPG Sudah Kantongi SLHS

Hal yang sama juga berlaku bagi dewan pengarah satgas yang melibatkan menteri koordinator dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan satgas tidak serta-merta diikuti dengan pembukaan pos anggaran baru.

"Bukan berarti terus karena satgas ini, ada anggaran tersendiri. Nggak selalu seperti itu," tuturnya.

x|close