Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan mewajibkan pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat pada tahun 2028.
“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (kewajiban bioetanol). Mungkin 2027–2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah merancang peta jalan penerapan bioetanol, yang menurutnya akan rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Uji Coba Mobil Berbahan Bakar Bioetanol Aren, Tarikan Tetap Mantap
Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan pihaknya telah membahas soal cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian Keuangan pun telah membebaskan bea cukai untuk etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati.
Namun, pembebasan tersebut hanya berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga (IUN), seperti Pertamina.
“Nah ini sedang kami bahas apakah nanti perbaikan Perpres 40 (Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol) itu memasukkan tentang relaksasi cukai,” kata Eniya.
Baca Juga: Menteri ATR Siapkan 920 Ribu Hektare Lahan untuk Produksi Etanol Nasional
Bahlil sebelumnya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori pencampuran 10 persen etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada impor BBM.
Selain itu, Bahlil menegaskan pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10). Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menambahkan bahwa perusahaan otomotif Jepang, Toyota, memanfaatkan peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia seiring penerapan kebijakan E10 yang segera diberlakukan.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)