Ntvnews.id, Lubuk Basung - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melakukan identifikasi dan pendataan kayu hanyutan di lokasi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, 13 Januari 2026.
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Pemanfaatan Hutan Lestari Wilayah III Pekanbaru, Rusdiyan P. Ritonga, mengatakan tim pendataan terdiri dari Balai Pemanfaatan Hutan Lestari Wilayah III Pekanbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, dan instansi terkait lainnya.
"Pendataan kita lakukan di beberapa titik lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Palembayan," katanya.
Tim mencatat dan mengukur seluruh kayu yang ditemukan, termasuk diameter, panjang, jenis, dan atribut lainnya. Setelah itu, kayu diberi tanda berupa nomor menggunakan cat.
"Seluruh kayu telah kita beri nomor dan kami di lapangan untuk mendapatkan data kayu hanyutan yang berada di daerah bencana," ujar Rusdiyan.
Baca Juga: Kemenhut Izinkan Pemda Manfaatkan Kayu Hanyut Banjir untuk Kepentingan Masyarakat
Pendataan kayu hanyutan ini dilakukan Kementerian Kehutanan di berbagai daerah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar, untuk mengetahui potensi kayu yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menggunakan kayu tersebut dalam membangun fasilitas umum, hunian sementara, maupun hunian tetap, namun kayu tidak boleh dikomersialkan atau diperjualbelikan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Agam, Tito Trio Putra, menambahkan tim terpadu yang turun lapangan merujuk pada Surat Menteri Kehutanan Republik Indonesia tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana dan Peraturan Gubernur Sumbar mengenai Tim Verifikasi Kayu Hanyutan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Kemenhut Catat 49.197 Hektare Area Potensial Direhabilitasi Pasca Bencana
"Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan identifikasi jenis kayu yang hanyut bekas bencana di Kecamatan Palembayan," kata Tito.
Wali Jorong Sumbarang Aia, Irlan, menyatakan kayu hanyutan ini akan dimanfaatkan masyarakat sebagai material untuk membangun mushalla.
"Kayu telah dikeluarkan warga dari lumpur dan bakal diolah," ujar Irlan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas izin yang diberikan untuk memanfaatkan kayu bekas bencana banjir bandang yang melanda daerah itu pada Kamis, 27 November 2025.
(Sumber: Antara)
Tim terpadu sedang mengukur kayu hanyutan di lokasi bencana banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu, 14 Januari 2026. ANTARA/Yusrizal. (Antara)