Ntvnews.id, Jakarta - Seorang penjual es gabus dituding menggunakan bahan spons oleh oknum aparat. Usai diintimidasi bahkan dianiaya, gara-gara perkara itu, belakangan terbukti bahwa dagang yang dijual Suderajat tak bermasalah, alias aman untuk dikonsumsi.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat dalam persoalan itu tak cuma sekadar meminta maaf, namun juga dijatuhi sanksi etik dan disiplin.
Baca Juga TNI-Polri Minta Maaf atas Penangkapan Pedagang Es Gabus
Sebab, ia menilai tindakan gegabah aparat tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk arogansi yang merugikan rakyat kecil.
"Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan," ujar Abdullah, Selasa, 27 Januari 2026.
Kendati oknum aparat yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Abdullah meminta pimpinan Polri dan TNI wajib mengambil langkah tegas. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Abdullah pun mendorong lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk turun tangan mendampingi Suderajat jika ia ingin menempuh jalur hukum pidana.
"Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara," ucapnya.
Ia menilai, pemulihan nama baik Suderajat adalah harga mati. Kerugian materiil maupun immateriil yang dialami pedagang es tersebut harus menjadi tanggung jawab institusi.
"Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara," tuturnya.
Ia mengingatkan, fungsi Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas dan mengayomi, bukan justru bertindak arogan. Ia meminta adanya evaluasi mendalam terkait literasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.
"Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat," tandas Abdullah.
Aparat Tuduh Kue Gabus dari Spons (Instagram)