Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai peluang terjadinya perombakan kabinet atau reshuffle menjadi sesuatu yang wajar menyusul kekosongan jabatan Wakil Menteri Keuangan. Kekosongan itu terjadi setelah Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026, Qodari menyebut perubahan tersebut secara logika membuka ruang bagi pengisian posisi baru di dalam kabinet pemerintahan.
"Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi (Thomas) kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi," ujar Qodari.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet. Penilaian tersebut, menurutnya, sangat berkaitan dengan kinerja serta capaian target para menteri dan wakil menteri.
Baca Juga: Purbaya: Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Gantikan Thomas Djiwandono
Ia mengatakan Presiden secara konsisten memantau kinerja jajaran kabinet melalui berbagai laporan dan perkembangan yang diterima setiap hari. Selain itu, Presiden juga secara berkala menggelar rapat terbatas untuk mencermati dinamika pemerintahan.
"Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan," ucap dia.
Meski demikian, Qodari menegaskan bahwa kepastian mengenai waktu reshuffle sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden Prabowo. Ia menilai keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Kepala Negara.
"Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu," pungkas dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan Pergantian Wamenkeu dan Deputi Gubernur BI Rampung Februari 2026
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh peserta rapat dan disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang. Dengan keputusan itu, Thomas Djiwandono resmi disetujui DPR RI untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti proses pelantikan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sumber: Antara)
Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari (kiri) bersama Wakil Ekonomi Kreatif sekaligus Ketua Umum Panitia Imlek Nasional Irene Umar (tengah) dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers peluncuran logo Imlek Festival 2026 di Auditorium Bakom RI, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar/am. (Antara)