Ntvnews.id, Jakarta - Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia mengungkapkan empat fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan energi nasional yang akan menjadi pedoman kerja DEN ke depan. Hal tersebut disampaikan Bahlil usai pelantikan anggota DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
"Bapak Presiden dalam berbagai arahannya itu, ada empat fokus Bapak Presiden,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, fokus pertama adalah kedaulatan energi yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Yang pertama itu adalah kedaulatan energi, itu enggak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Baca Juga: Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026, Kemenhaj Bilang Begini
Fokus kedua menyangkut ketahanan energi nasional, khususnya cadangan energi Indonesia yang saat ini dinilai masih terbatas.
"Yang kedua itu adalah tentang ketahanan energi. Kita tahu bahwa ketahanan energi kita hanya 21 hari, dan ini kita akan up menjadi 3 bulan, dan ini pasti kita akan membangun storage,” ucap Bahlil.
Selanjutnya, Presiden juga menekankan pentingnya kemandirian energi, mengingat Indonesia masih bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM).
"Yang berikut adalah kemandirian energi. Kita tahu kita hari ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin,” katanya.
Adapun fokus keempat adalah swasembada energi yang akan dicapai secara bertahap.
"Dan yang keempat itu adalah swasembada. Pasti kami akan melakukan bertahap dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” ujar Bahlil.
Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia (NTVnews)
Terkait langkah konkret, Bahlil menyebut roadmap kebijakan energi telah rampung dan kini memasuki tahap implementasi, termasuk kerja sama internasional dan penguatan regulasi.
"Roadmap-nya sudah selesai dan sekarang tahapan sudah mulai membangun untuk bagaimana kita bekerja sama dengan negara mana, dan organisasinya sudah hampir rampung selesai juga,” ucapnya.
Namun, ia menambahkan masih dibutuhkan payung hukum berupa peraturan presiden.
"Butuh Perpres, lagi dalam proses. Ya, mudah-mudahan ini bisa cepat,” pungkas Bahlil.
Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia (NTVnews)