Ntvnews.id, Jakarta - Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi memberikan penjelasan terkait rekaman video yang memperlihatkan salah satu anggota Paspampres saat bertugas mengamankan kunjungan Presiden Prabowo Subianto di London, Inggris.
Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menampilkan anggota Paspampres yang mendapat protes dari sejumlah warga, terutama ketika mereka diminta untuk bergeser dalam rangka sterilisasi area pengamanan.
Menanggapi hal itu, Mulyo menyampaikan bahwa Paspampres telah menelusuri isi rekaman tersebut serta meminta keterangan dari personel yang bersangkutan. Dari hasil pendalaman, tindakan anggota Paspampres dinilai telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” kata Asintel Danpaspampres Kolonel Inf. Mulyo.
Baca Juga: Prabowo Tegur Paspampres saat Warga Mau Foto di Aceh Tamiang: Jangan Didorong, Dia Mau Foto
Ia menambahkan, Paspampres menilai sikap dan ucapan anggota dalam video tersebut bersifat proporsional serta sejalan dengan ketentuan yang harus dijalankan oleh setiap personel pengamanan.
Dalam rekaman itu, lanjut Mulyo, anggota Paspampres merespons keberatan dari beberapa warga Inggris dengan senyum, kemudian meninggalkan lokasi tanpa menimbulkan eskalasi situasi.
“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” ujar Mulyo.
Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap kunjungan luar negeri Presiden Prabowo selalu didampingi Pasukan Pengamanan Presiden, khususnya dari Grup A Paspampres.
Paspampres sendiri merupakan badan pelaksana pusat (balakpus) TNI yang beranggotakan prajurit-prajurit pilihan dari satuan elite tiga matra TNI. Unsur tersebut antara lain berasal dari Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, Satuan Bravo (Satbravo) 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, serta Kopassus TNI Angkatan Darat.
Baca Juga: Kapal Wisata Terbalik, 3 Turis Tewas
Salah satu tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti. Selain itu, Paspampres juga bertanggung jawab atas pengamanan mantan presiden, mantan wakil presiden, serta tamu negara.
Dalam struktur organisasinya, Paspampres terbagi menjadi empat grup. Grup A bertugas mengamankan Presiden RI dan keluarga, yang saat ini dipimpin Kolonel Inf. Farid Yudho Dwi Leksono. Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden RI beserta keluarga.
Selanjutnya, Grup C ditugaskan mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Grup ini juga membawahi sejumlah satuan khusus, seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta unit pendukung lainnya. Adapun Grup D, yang dibentuk pada 2014, memiliki tugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas.
Wamen Angga Dihalau Paspampres (Instagram @anggarakaprabowo)