Awal Mula Nenek Saudah Dianiaya Gegara Tolak Tambang Ilegal di Sumbar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 14:52
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Nenek Saudah usai rapat dengan DPR RI. Nenek Saudah usai rapat dengan DPR RI. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Nenek bernama Saudah (68) jadi korban penganiayaan di Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Ini terjadi karena Saudah menolak penambangan ilegal di lahan miliknya.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin menjelaskan, ada dua kronologi dari peristiwa tersebut, salah satunya versi korban.

Menurut dia, peristiwa terjadi pada 1 Januari lalu, kala Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail di Nagari Lubuk Aro, Pasaman guna menegur penambang yang beroperasi di lahan miliknya.

"Meski sempat berhenti, penambang kembali bekerja selepas Magrib, sehingga pemohon mendatangi lokasi sambil membawa senter," ujar Wawan saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Lalu di tengah jalan, nenek Saudah dilempari batu serta dikeroyok oleh empat orang. Saudah mengenali dua orang pengeroyok. Akibat pengeroyokan tersebut, nenek Saudah pingsan.

"Pukul 03.00 dini hari pemohon sadar dan berusaha pulang dengan kondisi luka yang cukup parah. Kemudian pemohon kembali pingsan di depan rumahnya sebelum akhirnya ditemukan keluarga dalam keadaan babak belur. Ini versi dari korban," tutur Wawan.

Sedangkan versi aparat penegak hukum, peristiwa bermula kala tersangka berinisial IS diberitahu oleh operator bahwa nenek Saudah datang ke lahan yang ditambang.

IS lalu mendatangi nenek Saudah dan melemparinya dengan batu.

"Pelaku kemudian mendatangi korban di tepi sungai dan melemparinya dengan batu. Korban kemudian berjalan ke arah hulu sungai. Setelah mengambil barang di camp, pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke hulu bersama saksi D dan I. Pelaku kembali melempar korban dengan batu," jelas Wawan.

Kemudian saat korban dan pelaku berhadapan dalam jarak sekitar setengah meter, pelaku meninju korban beberapa kali hingga terjatuh. Lalu, melakukan pemukulan dengan cukup brutal.

Para saksi yang melihat kejadian itu tak sempat melerai lantaran kejadian berlangsung sangat cepat. Akibatnya, Saudah mengalami luka di kepala, bibir dan mata.

"Bahwa sekarang ini ada 7 jahitan di kepala dan 5 jahitan di bibir, dengan lebam di sekitar mata, pusing berulang, sempat pingsan dan ditemukan di semak-semak. Ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan. Usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut," tuturnya.

Wawan mengatakan, sudah ada satu tersangka dalam peristiwa itu berinisial IS.

"Berdasarkan laporan koordinasi kami dengan Polres Pasaman Tengah, hari ini sudah melengkapi P19 dan akan masuk pada tahap ke-1 di hari ini tanggal 2 Februari," tandasnya.

x|close