KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 14:12
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Benar, (OTT) di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan perkara perpajakan. Operasi itu dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin.

Sebelumnya, KPK juga pernah menggelar OTT serupa yang berkaitan dengan kasus pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara.

Baca Juga: Pemprov DKI Terima Fasos-Fasum Rp1,36 Triliun

Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara turut diamankan bersama tujuh orang lainnya.

Delapan pihak yang terjaring OTT itu masing-masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; HRT sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakarta Utara; AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara; ASB yang merupakan Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara; ABD sebagai konsultan pajak; PS selaku Direktur SDM dan PR PT WP; EY sebagai staf PT WP; serta ASP yang berasal dari pihak swasta lainnya.

x|close