Menteri PPPA Singgung Sistem Perlindungan Anak Terkait Kasus Meninggalnya Siswa SD di NTT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 12:30
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi ikut angkat bicara usai anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup karena tidak bisa membeli buku dan pena.

Arifah menegaskan peristiwa ini menjadi alarm keras agar sistem perlindungan anak di Indonesia dikuatkan lagi. Dimana sebelumnya pemerintah sudah memiliki kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Di sisi lain, Kementerian PPPA juga meminta untuk seluruh kabupaten/kota untuk memastikan bila kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Siswa SD di NTT, Menteri PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Anak Daerah

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, pihak Menteri PPPA ikut turun langsung dan pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum bisa dilakukan secara optimal, lantaran di Kabupaten Ngada, NTT belum tersedia ahli psikologi klinis. Langkah selanjutnya Menteri PPPAmendorong Pemda Ngada untuk merekrut psikolg klinis. Mereka harus ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan puskesmas.

"Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," tegasnya.

Menteri PPPA mengajak sekolah dasar memperkuat sistem deteksi dini agar anak-anak mendapatkan perlindungan sejak dini. Menteri PPPA juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui, melihat, atau mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129).

x|close