Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2026, 16:45
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng). (Antara)

Ntvnews.id,  Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan.

Menurut Ahmad Luthfi, kasus OTT yang menjerat kepala daerah harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Keamanan Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan/aa. <b>(Antara)</b> Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan/aa. (Antara)

Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan para wali kota dan bupati di Jawa Tengah untuk tidak melanggar hukum serta membangun birokrasi yang akuntabel.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh KPK.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi dan perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Meski demikian, Pemprov Jateng memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Mahasiswa Itu Agent Of Change

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close