DPR Geram 11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan: Pelayanan Kesehatan Itu soal Nyawa!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 23:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi BPJS Kesehatan Ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram dengan tindakan BPJS Kesehatan yang mendadak menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, hal tersebut bukan perkara sepele, tapi terkait nyawa seseorang.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin, pihaknya menyesalkan penonaktifan secara mendadak oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya kebijakan tersebut berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit berat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, penonaktifan mendadak itu setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini bergantung pada layanan rutin melalui PBI JKN.

"Ini sangat kami sesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara tiba-tiba," ujar Zainul, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut dia, BPJS Kesehatan seharusnya memberikan pemberitahuan jauh hari kepada masyarakat penerima PBI JKN apabila akan dilakukan pembaruan atau pemutakhiran data kepesertaan. Penonaktifan secara mendadak, kata Zainul, sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung penuh pada jaminan kesehatan negara.

"Bukan tiba-tiba dinonaktifkan seperti sekarang. Akibatnya, banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan," tuturnya.

Atas itu, Zainul meminta BPJS Kesehatan untuk bergerak cepat melakukan aktivasi ulang atau reaktivasi kepesertaan PBI JKN bagi peserta yang terdampak. Ia memandang, pelayanan kesehatan khususnya bagi pasien dengan kondisi berat seperti gagal ginjal, tak bisa menunggu lama.

"Pelayanan kesehatan itu soal nyawa. Untuk pasien sakit berat, tidak ada ruang untuk penundaan," ucapnya.

Zainul pun memastikan persoalan penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN ini akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi serius dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

"Kami akan minta penjelasan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.

x|close