Mirisnya, Ing Mokoginta juga mengatakan bahwa ada sejumlah barang bukti yang telah sengaja dihilangkan oleh pejabat BPN Kotamobagu. Hal ini diduga dilakukan agar tanah tersebut bisa diserobot dan diakui oleh mafia tanah yang bergerak di sana.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Ada bukti yang sengaja dihilangkan oleh oknum BPN Kotamobagu yaitu gambar ukur tanah dari sertifikat 2567 dan peta dasar tanah khusus Desa Gogagoman sehingga perkara ini terhambat,” lanjut Prof Ing Mokoginta.
Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar mau mengawal kasus yang dialami oleh Prof Ing Mokoginta supaya bisa cepat selesai. Sebab, ia mengaku sudah meminta bantuan kepada berbagai pihak, namun hasilnya masih nihil.
“Sudah berulang kali kami berseru kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, tapi keadaan masih tetap sama, sesungguhnya kemerdekaan Indonesia terletak bukan pada institusinya, tetapi kepada semangat rakyat Indonesia. Kami berdoa untuk rakyat yang mengalami juga korban mafia tanah, terima kasih,” tutupnya.