Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta terus menyerukan dan meminta keadilan kepada negara terkait kasus dugaan praktik mafia tanah yang menimpa lahan milik Ing Mokoginta dan keluarga seluas 1,7 hektare di Sulawesi Utara.
Kasus mafia tanah ini merupakan salah satu masalah yang merajalela dan cukup sulit untuk diberantas di Indonesia. Para mafia tanah dan praktik korupsi pertanahan ini bisa menyerang siapa saja, salah satunya adalah Prof Ing Mokoginta.
Ia terus menyerukan agar Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono bisa menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, Ing Mokoginta mengaku bahwa dirinya sudah bertahun-tahun melaporkan kasus tersebut tapi tak kunjung selesai.
Prof Ing Mokoginta Korban Mafia Tanah (Instagram)
“Halo seluruh rakyat Indonesia dan seluruh netizen serta sahabat keadilan, saya prof Ing Mokoginta dan saudara-saudara saya adalah korban mafia tanah dan korban susahnya mencari keadilan di Indonesia,” paparnya dilansir dari akun Instagram @jktnewss.
Tercatat, Prof Ing Mokoginta mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berjalan selama 7 tahun, tapi keadilan belum menemui dirinya dan keluarga. Bahkan, kasus mafia tanah yang sudah dilimpahkan untuk ditangani oleh Mabes Polri pun hasilnya masih nihil.
“Dua tahun terakhir laporan kami di Mabes Polri yang ditangani oleh Dittipidum belum terselesaikan juga. Tidak jauh berbeda dengan kasus Sambo, Pegi Setiawan, Afif Maulana di Sumatera Barat yang mana ada CCTV tetapi hilang, perkara kami juga demikian,” jelasnya.