Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan rentang waktu tertentu. Ini dilakukan guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.
Hal diputuskan Purbaya, dalam rapat Bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, hari ini. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.
Umumnya, rata-rata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Sementara pada Februari 2026, kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.
"Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi," ujar Purbaya, Senin, 9 Februari 2026.
Purbaya mengatakan, pada prinsipnya perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran. Sehingga, mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Baca Juga: Purbaya Akui Kemenkeu Belum Sepenuhnya Bersih Usai Anak Buah Tersandung Kasus KPK
Atas itu, Menkeu menggarisbawahi pemutakhiran data PBI JKN seharusnya tak menimbulkan keributan.
Purbaya menyarankan penonaktifan data PBI JKN dapat diterapkan secara bertahap, misalnya diberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga, masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.
"Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak," ujarnya.
Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dapat dilakukan dengan hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, dan keberlanjutan program JKN.
Menurutnya, jika prosedur berjalan dengan jelas, seharusnya tidak ada kendala kepesertaan PBI JKN.
Dia pun mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang bisa menimbulkan masalah program JKN.
"Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu," tandas Purbaya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait laporan Moody's Investors Service (Moody's) yang menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)