Viral Video Wisatawan Dilarang Foto di Pantai Parangtritis, Pemkab Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Feb 2026, 13:12
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pantai Parangtritis Yogyakarta Pantai Parangtritis Yogyakarta (Google Maps)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melarang wisatawan mengambil foto rombongannya sendiri di kawasan Pantai Parangtritis membuat heboh media sosial.

Rekaman tersebut menyebar luas karena menampilkan adegan perdebatan antara seorang pengunjung dan pria yang disebut-sebut sebagai oknum fotografer setempat. Kejadian ini sontak memancing reaksi publik, mengingat pengambilan gambar di area publik seharusnya tidak menjadi persoalan.

Dalam video itu tampak pria berwajah blur tengah menegur wisatawan yang sedang berusaha mengabadikan momen. Narasi dalam video menyebut bahwa pria tersebut berdalih adanya aturan koperasi wisata yang melarang pengunjung mengambil foto rombongan, meski foto itu sama sekali tidak untuk dijual.

Konten berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun Instagram @merapiuncover pada Minggu (8/2/2026) tersebut langsung viral dan telah disukai lebih dari 17.000 pengguna.

Baca Juga: Nezar Patria Tekankan Peran Jurnalisme di Tengah Maraknya Konten AI

Isu ini kemudian menarik perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul. Pihak dinas menegaskan bahwa siapa pun berhak mengambil foto di ruang publik, termasuk di Pantai Parangtritis. Menurut Dispar, tidak ada aturan yang membatasi wisatawan mengabadikan momen mereka sendiri di kawasan destinasi.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi atau Ipung, mengatakan telah mengetahui beredarnya video tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh destinasi wisata di Bantul tidak memiliki aturan yang melarang aktivitas foto maupun video selama tidak berkaitan dengan kegiatan komersial.

"Destinasi di Bantul tidak ada larangan video maupun foto asal bukan komersialisasi,” jelas Ipung dalam keterangannya yang dilansir pada Senin, 9 Februari 2026.

Terkait foto atau video yang bersifat komersial seperti iklan atau dokumentasi pernikahan, Ipung menjelaskan bahwa wisatawan cukup melakukan koordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat.

Baca Juga: Ikon Wajah Ridwan Kamil di Undespass Dewi Sartika Depok Dicopot

"Istilahnya 'kulonuwun' jadi nanti bisa berkoordinasi,” tambahnya.

Mekanisme ini menurutnya semata-mata ditujukan agar proses pengambilan gambar berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas wisatawan lainnya.

Lebih lanjut, Ipung mengungkapkan bahwa Dispar Bantul dan Pokdarwis rutin mengadakan pertemuan setiap tahun. Tujuannya untuk mengingatkan para pengelola agar tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan pengunjung.

"Terus diingatkan jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang baik, seperti nutuk harga, dan sebagainya,” tambah dia.

Dengan klarifikasi ini, Dispar Bantul menekankan bahwa wisatawan tetap bebas mendokumentasikan aktivitas pribadi mereka di Pantai Parangtritis. Viralnya video tersebut pun menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap praktik di lapangan terus diperlukan demi menjaga kenyamanan wisatawan.

x|close