Ntvnews.id, Jakarta - Darwin (32), korban dugaan penganiayaan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, bersama istrinya, Angel, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 11 Februari 2026, untuk memenuhi panggilan penyidik. Keduanya diperiksa setelah dilaporkan balik oleh pihak yang sebelumnya mereka laporkan ke polisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Darwin dan Angel berstatus sebagai terlapor atas dugaan pengancaman disertai kekerasan. Proses klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam.
"Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan," ujar kuasa hukum korban, Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Barat.
Machi menjelaskan, laporan balik itu diajukan oleh NS, anak dari terduga pelaku penganiayaan. Laporan tersebut menuding Darwin melakukan ancaman kekerasan.
"Kami hadir memenuhi undangan pemeriksaan dimana klien kami berstatus sebagai 'terlapor' atas laporan balik yang dilakukan oleh pihak yang sebelumnya telah kami laporkan," ujar Machi.
Selama pemeriksaan, Darwin mendapat total 22 pertanyaan dari penyidik. Salah satu materi yang didalami adalah tuduhan bahwa Darwin mengancam akan merusak studio musik milik pihak pelapor.
"Pelapor menuduh klien kami menunjuk-nunjuk hingga mengenai hidung Saudara Nasio dan menyuruh orang menghancurkan perangkat studio musik atau drum miliknya," ungkap Machi.
Pihak kuasa hukum membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai laporan balik yang dilayangkan tidak berdasar. Machi menegaskan bahwa Darwin dan Angel justru merupakan korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh DS dan NS.
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan. Ini sangat berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang kami miliki," katanya.
Ia juga menilai tuduhan terkait ancaman perusakan studio drum tidak memiliki landasan fakta yang jelas.
"Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar. Kami sudah membantah semua poin tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tadi," katanya.
Selain membantah tuduhan, Machi juga mengingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila laporan terhadap kliennya tidak terbukti.
"Jika nanti laporan Saudara Nasio ini tidak terbukti atau kekurangan bukti, kami meminta agar segera dihentikan (penyelidikan). Kami juga mencadangkan hak hukum klien kami untuk melaporkan balik atas dugaan 'Laporan Palsu'," kata Machi.
Menurutnya, laporan balik tersebut telah melukai rasa keadilan kliennya yang mengalami luka akibat peristiwa penganiayaan.
"Hal ini sangat mencederai hati klien kami yang merupakan korban nyata dari penganiayaan," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka, menambahkan bahwa kondisi fisik Darwin dan Angel hingga kini belum sepenuhnya pulih. Angel masih merasakan nyeri pada kakinya dan berjalan pincang setelah diduga ditabrak menggunakan mobil oleh pelaku.
Sementara itu, Darwin mengalami luka di sembilan bagian tubuh serta cedera punggung akibat tendangan.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," kata Subadria.
Dari sisi psikologis, Angel mengaku masih mengalami trauma mendalam pascakejadian. Ia bahkan sempat merasa takut untuk kembali ke rumah karena merasa tidak aman.
"Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," katanya.
(Sumber: Antara)
orban penganiayaan di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Darwin (32) bersama istrinya, Angel (tengah) serta tim kuasa hukum. (Antara)