Dapur SPPG di Bawah Bekas Rumah Walet Harus Direlokasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2026, 11:46
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam kegiatan bersama SPPG di Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu 13 Desember 2025. ANTARA/HO-BGN Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam kegiatan bersama SPPG di Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu 13 Desember 2025. ANTARA/HO-BGN (Antara)

Ntvnews.id, Ponorogo - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). BGN memberikan waktu tiga bulan kepada pemilik untuk pelaksanaan relokasi SPPG bermasalah itu.

Selama proses relokasi berlangsung, Nanik menekankan bahwa pengelola dan mitra bertanggung jawab penuh untuk menjamin secara ketat tidak terjadi risiko apa pun yang dapat membahayakan keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Relokasi menjadi keharusan karena lokasi dapur saat ini berada lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet, dan berdekatan dengan rumah burung wallet yang masih aktif. Secara prinsip hal ini tidak memenuhi standar teknis.

“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu.

Selain persoalan lokasi, Nanik juga menemukan beberapa kesalahan mendasar pada desain dapur MBG itu. Tata letak dapur itu tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.

Baca Juga: Mitra SPPG Tak Boleh Lepas Tangan, Tapi Tetap Dilarang Intervensi Dapur MBG

“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.

Alur bahan pangan, alur makanan jadi, dan alur ompreng kotor pun kacau. Sebab, dapur itu hanya memiliki dua pintu. Bahkan salah satunya tidak berfungsi. Akibatnya alur keluar-masuk bahan pangan, makanan, dan ompreng kotor bercampur, sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba. Dapur itu juga tidak memiliki water heater untuk pencucian ompreng.

Nanik pun menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller bekas dan lemari pendingin bekas. Dalam sidak itu, ia menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meskipun kondisi dapur secara faktual tidak memenuhi ketentuan teknis.

Temuan ini, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi selanjutnya, guna memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BGN Tegaskan Standar Ketat untuk Bahan Baku dan Peralatan Dapur MBG

x|close