Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Beredar informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP). Hal in diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, keputusan resmi Muhammadiyah soal diterima-tidaknya tawaran pengelolaan tambang oleh organisasi itu dari pemerintah, belum dinyatakan.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," ujar Mu'ti, melalui akun Instagram-nya, dilihat Kamis (25/7/2024).
Muhammadiyah mengakui sudah ada tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.
"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," kata dia.
PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno pada 13 Juli 2024. Keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang tersebut baru akan disampaikan pada akhir pekan ini.