Ntvnews.id, Jakarta - Kota Bandung masih menjadi tujuan utama wisatawan selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026.
Selama tiga hari masa libur, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bandung tercatat menembus lebih dari 1,5 juta unit hingga Senin 16 Februari 2026.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif mengatakan peningkatan volume kendaraan tersebut menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju pusat kota.
“Seperti kita ketahui memang terjadi kepadatan khususnya kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Terhitung mulai Jumat sampai dengan Minggu, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung sekitar 1,5 juta,” ucap Hudi dikutip, Selasa 17 Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta kendaraan tercatat telah meninggalkan Kota Bandung, sementara sisanya masih berada di dalam kota.
Baca juga: Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang Imlek 2026
“Masih ada selisih sekitar 200 ribu kendaraan yang masih berada di wilayah Bandung,” ujarnya.
Meski terjadi kepadatan, arus lalu lintas secara umum tetap bergerak lancar. Kepolisian telah menyiagakan personel di sejumlah titik rawan kemacetan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Petugas yang diterjunkan berasal dari Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek, serta mendapat dukungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
“Kami terus memantau dan mengerahkan personel di lapangan agar arus lalu lintas tetap terkendali,” kata Hudi.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memasuki Kota Bandung untuk mematuhi arahan petugas serta rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan perjalanan.
Baca juga: Cek Fakta: Pemutihan Pajak Kendaraan Nasional 5–28 Februari 2026
“Saya harap pengguna jalan tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas di jalan,” ujarnya.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk memastikan kondisi fisik tetap prima selama perjalanan agar dapat menikmati suasana libur di Kota Bandung dengan aman dan nyaman.
Jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bandung tercatat menembus lebih dari 1,5 juta selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026/Dok.Korlantas Polri