Ntvnews.id, Yogyakarta - Penantian umat Islam terhadap datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tak akan diawali dengan penampakan hilal. Badan Hisab Rukyat Daerah Istimewa Yogyakarta (BHR DIY) menyebut posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga mustahil terlihat dari wilayah ini.
Ketua BHR DIY, Mutoha Arkanuddin, menjelaskan berdasarkan data astronomi di Pos Observasi Bulan Syekh Bela Belu, ketinggian hilal tercatat minus 1,5 derajat.
"Untuk Yogyakarta di Bukit Syekh Bela Belu ketinggian hilal minus 1,5 derajat, jadi masih di bawah ufuk ketika matahari terbenam. Artinya, bulan terbenam lebih dulu sehingga praktis hilal tidak mungkin bisa disaksikan," ujarnya, Selasa.
Baca Juga: An-Nadzir Gowa Putuskan 1 Ramadhan 1447 H pada Hari Rabu
Secara astronomi, posisi tersebut juga belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dalam kesepakatan itu, awal Ramadhan ditetapkan jika hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi minus, peluang visibilitas hilal di Yogyakarta praktis tertutup.
Meski demikian, proses rukyatul hilal tetap dilaksanakan. Hal ini lantaran kalender Hijriah menunjukkan 29 Sya’ban, sehingga observasi tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme resmi penanggalan di Indonesia.
Rukyatul hilal yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dipusatkan di POB Bukit Syekh Bela Belu, Bantul, Selasa sore, bekerja sama dengan BHR DIY. Hasil pengamatan nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
"Apapun hasilnya, sudah diketahui atau belum, yang penting nanti ada mekanisme pelaporan dari pelaku rukyat karena pemerintah mengadopsi semua kriteria, baik yang hisab maupun yang rukyat," kata Mutoha.
Tak sekadar observasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi astronomi. Peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, komunitas astronomi, hingga perwakilan ormas Islam dan BMKG diundang untuk memahami teori visibilitas hilal serta praktik penggunaan instrumen observasi.
Sementara itu, Kanwil Kemenag DIY menegaskan bahwa keputusan resmi awal Ramadhan tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Keputusan resmi penetapan awal Ramadhan akan dilakukan melalui sidang isbat yang dibuka Menteri Agama. Masyarakat diimbau menyikapi perbedaan, bila terjadi, dengan bijaksana, saling menghormati, dan menjaga kerukunan," ujar Nurhuda.
Sumber: Antara
Sejumlah perukyat mengamati hilal menggunakan teleskop di bukit Syekh Bela Belu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Dok.Antara)