Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta aksi sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan, dilarang. Ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, An'im Falachuddin, yang mendukung imbauan yang sebelumnya dinyatakan Kementerian Agama (Kemenag) itu.
Menurut dia, Ramadan semestinya jadi momentum untuk memperkuat toleransi dan pengendalian diri.
"Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadan adalah bulan untuk menata diri dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai semangat ibadah justru berubah menjadi tindakan yang membuat orang lain tertekan," ujar An'im Falachuddin, Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut dia, esensi utama puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Tapi juga menahan diri dari sikap yang memicu konflik atau tekanan sosial.
Ia menilai, aksi sweeping oleh pihak tertentu tidak mencerminkan nilai kedamaian Ramadan. An'im Falachuddin pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk.
Dirinya meminta agar semua Pigai menghormati hak warga negara yang tidak berpuasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun kondisi kesehatan.
Baca Juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Tempat Makan saat Ramadhan
"Kita harus saling menghargai. Saudara kita yang non-Muslim atau yang berhalangan puasa memiliki hak dan kebutuhan untuk beraktivitas secara wajar, termasuk makan di siang hari. Mereka adalah bagian masyarakat yang harus dilindungi," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menilai menjaga ketertiban selama bulan suci merupakan tanggung jawab bersama. Tapi, upaya tersebut harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialog, bukan pemaksaan.
An'im Falachuddin pun berharap Ramadan tahun ini menjadi ruang pembelajaran moral untuk mempererat persaudaraan di tengah keberagaman, bukan justru memicu ketegangan antarwarga.
"Mari jaga bulan suci ini dengan kedewasaan dan ketenangan. Ramadan harus memperkuat persatuan," tandas politikus PKB.
Ilustrasi Puasa (Baznas)