Ketua MPR Minta Kasus Penganiayaan Bripda MS Jadi Evaluasi Bagi Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2026, 11:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, perlu menjadi bahan introspeksi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menilai peristiwa semacam ini kerap muncul dalam sejumlah proses penegakan hukum, meski dirinya belum mencermati kasus tersebut secara rinci.

"Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional," kata Muzani saat ditemui usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia mengaku yakin bahwa Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akan bersikap tegas dengan menelaah fakta-fakta yang berkembang di lapangan.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian harus benar-benar diperhatikan. Ia juga meyakini pimpinan Polri akan mendengar serta mengkaji berbagai pandangan publik terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Polisi Muda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak

Muzani menambahkan, keputusan yang diambil Polri harus menjadi keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga marwah penegakan hukum.

"Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026, dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, lalu bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Setibanya di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Aniaya Siswa MTs hingga Meninggal, Bripda Masias Siahaya Ditetapkan sebagai Tersangka

(Sumber: Antara) 

x|close