WNA Jadi Korban Jambret di Mandalika, Bupati: Semoga Pelaku Cepat Ditangkap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2026, 14:03
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Personel Polres Lombok Tengah Provinsi NTB saat melakukan olah TKP kasus jambret WNA di Praya, Lombok Tengah, Sabtu, 21 Februari 2026 malam. ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah. Personel Polres Lombok Tengah Provinsi NTB saat melakukan olah TKP kasus jambret WNA di Praya, Lombok Tengah, Sabtu, 21 Februari 2026 malam. ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah. (Antara)

Ntvnews.id, Lombok Tengah - Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Pathul Bahri mendesak aparat penegak hukum agar segera mengungkap dan menangkap pelaku jambret yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Sabtu, 21 Februari 2026 malam. Ia menilai penanganan cepat diperlukan demi menjaga rasa aman, khususnya di kawasan wisata.

"Semoga pelaku cepat ditangkap dan ini menjadi tugas aparat penegak hukum," kata Lalu Pathul Bahri di Praya, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut karena berpotensi mencoreng citra pariwisata Lombok Tengah, terlebih pemerintah daerah tengah berkomitmen mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata.

"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi," katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.

"Kolaborasi semua pihak penting, baik itu warga, Badan Keamanan Desa (BKD), TNI-Polri dalam meningkatkan keamanan di Lombok Tengah. Semoga pelaku segera ditangkap," katanya.

Sementara itu, Polres Lombok Tengah masih memburu pelaku jambret yang beraksi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Praya, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga: WNA di Lombok Ngamuk karena Pengeras Suara Mushola

Ia menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WITA dan personel Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta menghimpun keterangan saksi.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.

Korban diketahui bernama Rui Bao. Berdasarkan keterangannya, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, ia tengah berjalan seorang diri di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Tiba-tiba, seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri," katanya.

Di dalam tas tersebut terdapat paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika. "Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Kepolisian juga meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan WNA Jepang yang Meninggal di Hotel Gambir

(Sumber: Antara) 

x|close