A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pegawai KPK Gadungan Ternyata Peras ASN Pemkab Bogor Hingga Rp700 Juta! - Ntvnews.id

Pegawai KPK Gadungan Ternyata Peras ASN Pemkab Bogor Hingga Rp700 Juta!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 20:12
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers pegawai KPK Gadungan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers pegawai KPK Gadungan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial YS, yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berhasil memeras sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga mencapai Rp700 juta.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," ungkap Kapolres, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang di jawa Tengah

MA Sunat Vonis 18 Tahun Penjara Eks Dirut BAKTI Kominfo Jadi 10 Tahun

Modus operandi YS yang berpura-pura sebagai pegawai KPK ini menyasar ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Para korban saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Rio menjelaskan bahwa YS menerima total uang Rp700 juta dari para korban dalam tiga tahap, sejak tahun 2023. Penyerahan pertama sebesar Rp350 juta terjadi pada bulan Januari di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyerahan kedua sebesar Rp50 juta dilakukan pada April 2024 di Cibinong, dan penyerahan ketiga sebesar Rp300 juta terjadi pada 3 April 2024 di Rest Area Gunungputri.

Halaman
x|close