A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kekayaan Ujang Iskandar, Anggota DPR yang Ditangkap Atas Dugaan Korupsi - Ntvnews.id

Kekayaan Ujang Iskandar, Anggota DPR yang Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 21:52
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ujang Iskandar Ujang Iskandar (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ujang Iskandar, anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi NasDem, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore setelah kepulangannya dari Vietnam.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Pemda Kotawaringin

Sebelumnya, Ujang Iskandar pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu dari tahun 2005 hingga 2015. Lalu berapa kekayaan Ujang? 

Kekayaan Ujang Iskandar

Menurut laman e-LHKPN pada 13 September 2023, Ujang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 8 September 2020, saat mencalonkan diri sebagai cawagub Kalimantan Tengah. 

Baca Juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR dari Nasdem Terkait Dugaan Korupsi

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki kekayaan sebesar Rp15.204.025.918 dan tercatat memiliki beberapa tanah dan bangunan di Kotawaringin Barat. Namun, ia juga masih memiliki utang sebesar Rp2,7 miliar. 

Berikut Rincian Harta Kekayaan Ujang Iskandar:

Halaman
x|close