Penampakan Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2026, 12:12
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Lapangan Padel Pulomas Jaktim Disegel Permanen Lapangan Padel Pulomas Jaktim Disegel Permanen ( Pemkot Jakarta Timur)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyegel permanen lapangan padel Star Padel yang berada di kawasan Pulomas Barat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Kamis, 26 Februari 2026.

Tindakan tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar aturan perizinan. Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Satpol PP, pihak Kecamatan Pulogadung, hingga aparatur Kelurahan Kayu Putih. Petugas memasang spanduk merah bertuliskan bahwa bangunan tersebut dikenakan penghentian tetap atau disegel permanen.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji menjelaskan bahwa operasional lapangan padel tersebut harus dihentikan karena tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting bagi sebuah bangunan untuk digunakan.

Menurutnya, pihak pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengelola. Bahkan, lokasi tersebut sempat disegel sebelum akhirnya diputuskan untuk dilakukan penyegelan permanen.

Lapangan Padel Pulomas Jaktim Disegel Permanen <b>(Instagram @kotajakartatimur)</b> Lapangan Padel Pulomas Jaktim Disegel Permanen (Instagram @kotajakartatimur)

Baca Juga: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Punya Izin

"Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi)," kata Wiwit, dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Timur, Jumat, 27 Februari 2026.

Wiwit menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada pihak pengelola untuk melengkapi persyaratan administrasi dan perizinan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ketentuan tersebut belum juga dipenuhi.

Akibatnya, pemerintah kembali melakukan tindakan tegas dengan penyegelan permanen agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan komersial.

Di sisi lain, keberadaan lapangan padel tersebut juga sempat menuai protes dari warga sekitar. Ketua RT 005 RW 013 Kayu Putih, Nelson, mengatakan mayoritas warga merasa terganggu oleh aktivitas di lokasi tersebut.

Menurutnya, suara permainan hingga lalu lalang kendaraan pengunjung sering menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.

“Sebenarnya warga saya dari 16 warga, 3 warga yang mendukung, yang 13 tidak mendukung. Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang, dan tetangga saya juga ada yang lansia (lanjut usia) jadi terganggu dengan kebisingannya,” ungkapnya.

x|close