Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Aksi penindakan tersebut berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan langsung menarik perhatian publik setelah kabar adanya kepala daerah yang turut diamankan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyelidik melakukan penyergapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Menurutnya, penindakan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang sejak awal telah dipersiapkan oleh tim lapangan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Selasa, 3 Maret 2026.
Baca Juga: Kasus Suap Kantor Pajak Jakarta Utara, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada
Dalam penyampaian resminya, Budi juga menerangkan bahwa setelah diamankan, Bupati Fadia langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga saat ini, juru bicara KPK tersebut belum membeberkan rincian mengenai siapa saja pihak lain yang turut tertangkap dalam operasi tersebut maupun perkara apa yang sedang didalami. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terjaring masih berada pada tahap pemeriksaan awal.
KPK, sesuai prosedur, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama jangka waktu itu pula para pihak masih berstatus sebagai terperiksa sembari menunggu keputusan resmi lembaga antirasuah tersebut.
Gedung KPK. (NTVNews.id)