Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinas SDA DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2026, 15:36
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Korupsi Ilustrasi Korupsi (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mendorong agar aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang telah dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi.

"Etos Indonesia meminta agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipidkor Polri agar segera memanggil Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, untuk dimintai keterangannya atas dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di Pemprov DKI Jakarta," ujar Iskandarsyah, Selasa, 3 Maret 2026.

Iskandar menilai, faktor geografis dan fisik natural cause bukan satu-satunya persoalan utama permasalahan banjir yang rutin melanda Jakarta, namun tata kelola lingkungan dan mitigasi jangka panjang dinilai jadi masalah serius yang kerap diabaikan oleh pejabat di Dinas SDA. Selain itu, Pemprov DKI hanya terjebak pada penanganan jangka pendek atau rutinitas.

Meskipun anggaran yang dikucurkan cukup besar mencapai Rp5,6 triliun pada tahun 2025, kata dia, akan tetapi hasil di lapangan belum memuaskan, karena banjir masih berulang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai

"Ini artinya ada yang salah dalam tata kelola banjir di DKI Jakarta," ucap Iskandar.

Iskandar juga mengatakan, sepanjang Pemprov DKI mempertahankan pejabat di SDA yang bermental korup, maka permasalahan banjir di Jakarta tetap menjadi perhatian publik. Oleh karena itu pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mereformasi Dinas SDA.

Selain itu, Etos Indonesia meminta Gubernur Pramono Anung berani membersihkan 'benalu' yang ada Dinas SDA. Termasuk, jika ada orang partai yang membekingi dinas tersebut. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu diminta tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Sebab sejauh ini Kadis SDA dinilai kebal hukum. Padahal laporan atas dugaan korupsi pompanisasi dan pengadaan tanah untuk normalisasi kali, sudah masuk ke KPK, Kejagung dan Kortas Tipidkor Polri. Namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan. Untuk itu Etos akan terus memantau kasus dugaan korupsi di SDA DKI Jakarta agar segera terungkap," jelasnya.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah.

Sebelumnya, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ika juga dilaporkan Aliansi Masyarakat Miskin Kota (AMIKA) ke Kortas Tipidkor Polri.

Tidak berhenti sampai di situ, Indonesian Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pompa air (pompanisasi) pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis, 26 Februari 2026.

x|close