Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65) diusut tuntas. Ia berharap proses hukum kasus pembunuhan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) tersebut, tidak berakhir masuk peti es alias didiamkan begitu saja.
"Kami percaya kepada Kapolri Bapak Sigit beserta seluruh jajarannya bahwa kasus ini tidak akan dipetieskan seperti kasus JICT-nya sendiri," ujar Rieke, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia berharap jajaran Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, bisa mengungkap perkara. Bukan cuma meringkus pelaku eksekutor pembunuhan, tapi juga dalang di balik kasus.
Baca Juga: DPR: RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Sementara, saat disinggung apakah kasus yang menimpa Ermanto terkait kasus korupsi di Pelindo II yang pernah dibahas di Pansus DPR RI, Rieke menyatakan dirinya enggan berspekulasi.
"Saya juga Ketua Pansus dari Pelindo itu sendiri, yang beberapa kali (kasus) mulai diungkap lagi oleh pak Ermanto, begitu. Tapi kita tidak berspekulasi. Kita fokus dulu pada istri dan anak korban," kata dia.
Rieke menegaskan dirinya menyerahkan penanganan kasus kepada jajaran Polda Metro dan perlindungan keluarga korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Total ada enam anggota keluarga Ermanto yang mengajukan permohonan perlindungan, terdiri dari empat orang anak, istri, dan seorang menantu.
"Tentu saja negara ini kan ekosistem ya, jadi antara LPSK dengan kepolisian, aparat penegak hukum, dan juga kami yang di DPR, Insya Allah kita berkolaborasi (dalam penanganan)," jelas dia.
Diketahui, Ermanto Usmanjadi korban dugaan perampokan disertai pembunuhan di rumahnya kawasan Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam peristiwa itu, istri korban, Pasmilawati (60) turut mengalami luka berat penganiayaan sehingga kini masih menjalani perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit.
Adapun semasa hidup, Ermanto dikenal sebagai sosok yang lantang menyuarakan kasus dugaan korupsi di JICT. Akibatnya, ia sempat dua kali dipecat.
Rieke Diah Pitaloka.