Ntvnews.id , Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menggunakan hak istimewanya untuk melengserkan Ketua DPR RI Puan Maharani dari jabatannya. Unggahan nasional tersebut memuat narasi provokatif yang menggambarkan seolah-olah akan terjadi perubahan besar dalam struktur politik.
Narasi yang beredar menyebutkan, "Presiden Prabowo boikot kursi DPR. Satu persatu tumbang di era Presiden Prabowo. Prabowo menggunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan."
Unggahan yang menarasikan Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan Maharani. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)
Klaim ini kemudian menyebar di media sosial dan menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan langkah politik tersebut.
Baca Juga: Prabowo Buka Diri terhadap Kritik Soal Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Namun berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut rencana untuk memberhentikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Tidak ada pula kebijakan atau pernyataan resmi yang mengarah pada klaim tersebut.
Secara konstitusional, presiden memang memiliki hak prerogatif, namun kewenangan tersebut tidak mencakup pemecatan anggota maupun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Janji Indonesia Siap Keluar dari BoP Jika Tak Dukung Kemerdekaan Palestina
Hak prerogatif presiden umumnya berkaitan dengan pengangkatan menteri, duta besar, dan pejabat tinggi negara, penetapan kebijakan luar negeri, pembuatan perjanjian internasional, serta pemberian amnesti dan abolisi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo akan menggunakan hak istimewanya untuk melengserkan Puan Maharani dari jabatan Ketua DPR RI merupakan informasi yang tidak berdasar atau hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip - Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyerahkan dokumen pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPR Puan Maharani (tengah) disaksikan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU) (Antara)