A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenag Keluarkan Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Bareng Nyepi - Ntvnews.id

Kemenag Keluarkan Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Bareng Nyepi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 05:09
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Thobib Al Asyhar Thobib Al Asyhar (Kemenag)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan panduan khusus terkait pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.

Kebijakan ini disusun untuk menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama di Bali apabila malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung pada waktu yang sama dengan Nyepi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa panduan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Bali.

Menurutnya, langkah ini bertujuan agar kedua perayaan keagamaan tetap dapat berlangsung dengan penuh rasa saling menghormati serta menjaga kerukunan umat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Thobib dalam keterangannya, dikutip Senin, 9 Maret 2026.

Dalam panduan tersebut, umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran dengan sejumlah penyesuaian demi menjaga ketenangan saat perayaan Nyepi.

Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Baca Juga: Menag Umumkan Takbiran di Bali Tanpa Pengeras Suara Saat Nyepi

Ilustrasi suasana masjid saat malam takbiran <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi suasana masjid saat malam takbiran (Pixabay)

Selain itu, sejumlah unsur masyarakat seperti Prajuru Desa Adat, Pecalang, Linmas, aparat desa atau kelurahan, serta pengurus masjid juga dilibatkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan Nyepi dan takbiran.

Thobib menegaskan bahwa panduan ini hanya berlaku di Bali dan hanya diterapkan jika malam takbiran benar-benar bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut panduan ini berlaku secara nasional.

"Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar," terangnya.

Panduan tersebut dituangkan dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bimas Hindu I Nengah Duija menyampaikan bahwa pedoman ini merupakan bentuk kearifan bersama untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Bali.

Menurutnya, aturan tersebut juga bisa menjadi referensi bagi daerah lain yang memiliki komunitas Hindu apabila Idulfitri dan Nyepi terjadi pada waktu yang bersamaan.

Kementerian Agama pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga suasana damai serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah kerukunan.

“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprofokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkasnya.

x|close