Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk mencapai kedaulatan energi nasional, pada 5 Maret 2026. Melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, satgas mengonsolidasikan tiga pilar utama kedaulatan energi nasional.
Pertama Dedieselisasi (PLTD ke PLTS), memutus ketergantungan pada solar impor dengan membangun 100 Gigawatt PLTS dalam 3-4 tahun. Kedua, migrasi kompor listrik, mengalihkan konsumsi LPG 3kg ke kompor induksi guna memperbaiki neraca perdagangan.
Dan ketiga, akselerasi kendaraan listrik yakni mendorong konversi motor BBM ke listrik dengan target masif hingga 6 juta unit per tahun. Untuk program konversi kendaraan listrik, Bahlil berencana memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
Meski ambisi mendorong konversi kendaraan listrik patut diapresiasi tetapi pemberian insentif di tengah risiko defisit APBN 2026 dan ketidakpastian geopolitik global mesti cermat dan hati-hati. Jangan sampai mengorbankan stabilitas fiskal nasional.
Rencana ambisius satgas mengonversi 6 juta motor listrik per tahun guna mengejar target 120 juta unit dalam 3-4 tahun, ibarat pedang bermata dua. Visi ini memang menjanjikan efisiensi jangka panjang. Namun, strsuktur APBN 2026 menunjukkan ruang gerak terbatas.
Foto teaser resmi mobil listrik K-car dari BYD. (Foto: BYD Jepang via CarNewsChina)
Saat ini, pemerintah mematok total alokasi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 381,3 triliun (data nota Keuangan Kemenkeu 2026), dengan rincian subsidi energi murni mencapai angka Rp 210,1 triliun.
Dengan nilai subsidi energi itu, menambah beban baru berupa insentif kendaraan listrik secara masif tanpa perhitungan matang berisiko menjadi "bom waktu" bagi defisit anggaran. Jika insentif kendaraan listrik diwujudkan, terdapat pelebaran defisit anggaran.
Gambarannya, jika pemerintah memberikan insentif—misalnya dengan simulasi Rp 7 juta per unit—untuk mengejar populasi 120 juta sepeda motor, maka dibutuhkan dana sekitar Rp 840 triliun, angka ini melampaui kemampuan belanja modal saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan, langkah ini secara langsung bakal memperlebar defisit anggaran di atas target yang ditetapkan. Target defisit anggaran (full year): 2,68% dari PDB, sedangkan realisasi per Februari 2026, defisit tercatat sebesar Rp135,7 triliun atau 0,53% dari PDB.
Tekanan semakin berat karena penerimaan negara dari sektor ekspor cenderung melambat. Sementara, belanja subsidi untuk kebutuhan dasar seperti subsidi listrik (Rp 104,6 triliun) dan LPG 3 kg serta BBM (Rp 105,4 triliun) sudah mengunci sebagian besar ruang fiskal.
Paradigma Percepatan Transisi Vs Ketahanan Fiskal
Pandangan yang berbeda antara Satgas Percepatan Transisi Energi (Kementerian ESDM) dan Kementerian Keuangan bukan sekadar soal angka. Lebih jauh, ini tentang benturan dua paradigma strategis, yakni percepatan transisi energi dan paradigma ketahanan fiskal.
Menteri Bahlil mendorong target konversi 6 juta motor listrik per tahun dari total populasi 120 juta unit dalam kurun 3-4 tahun. Bahlil berargumen, dengan peningkatan skala ekonomi, semakin masif adopsi kendaraan listrik maka teknologi akan semakin murah.
Bahlil berpendapat, konversi motor listrik diharapkan mengurangi beban impor BBM dan ketergantungan pada harga minyak global. Secara teoritis, ini investasi untuk mengurangi Rp 105,4 triliun beban subsidi BBM/LPG di masa depan.
Namun, target 6 juta unit per tahun perlu dihitung ulang, karena realisasi sebelumnya hanya di kisaran 200 ribu unit. Tanpa infrastruktur pengisian daya dan rantai pasok baterai yang matang, insentif ini berisiko menjadi pemborosan anggaran yang tidak terserap optimal oleh pasar.
Kemudian, jika dilihat dari cara pandang paradigma ketahanan fiskal, Menkeu Purbaya, akan menarik "rem tangan" dengan menekankan pada batas defisit dan kondisi geopolitik. Kemenkeu melihat besaran insentif untuk 6 juta kendaraan listrik melampaui angka subsidi.
Di samping itu, ada ancaman harga minyak dunia yang bisa melonjak hingga 92 dolar AS per barel (skenario terburuk) imbas serangan militer AS dan Israel terhadap Iran. Kalau harga minyak naik, beban subsidi juga terkerek naik.
Maka, beban Rp 381,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi otomatis membengkak. Dalam disiplin fiskal, pelebaran defisit yang tidak terkendali diyakini berdampak pada menurunnya kepercayaan investor dan melonjaknya biaya utang negara (cost of fund).
Ketidakstabilan Ekonomi Global
Ketidakstabilan ekonomi global akibat konflik Timur Tengah menambah urgensi memprioritaskan ketahanan fiskal. Apalagi jika dikaitkan dengan skenario terburuk bahwa harga minyak dunia bisa sampai 92 dolar per barel, jaug di atas angka moderat 72 dolar AS.
Lonjakan ini bakal serta merta menggelembungkan beban kompensasi BBM yang harus dibayar negara. Memaksakan insentif kendaraan listrik di tengah potensi risiko eksternal yang mengancam stabilitas harga energi domestik, perlu dikaji lebih
cermat.
Pemerintah sebaiknya tak mengorbankan bantalan fiskal yang berfungsi sebagai penyerap kejut ekonomi rakyat hanya demi percepatan satu sektor industri. Mestinya, kedaulatan energi tidak boleh dibayar dengan kerapuhan fiskal.
Di tengah awan mendung ekonomi global, memelihara "topi defisit" yang sehat jauh lebih krusial daripada mengejar angka konversi kendaraan listrik yang fantastis namun tidak realistis secara pendanaan.
Prioritas anggaran 2026 harus tetap berfokus pada transformasi subsidi yang tepat sasaran pada penerima manfaat, sebagaimana ditekankan Kementerian Keuangan.
Ini guna memastikan setiap rupiah APBN benar-benar mampu melindungi daya beli masyarakat dari guncangan global, bukan sekadar memberikan subsidi pada kendaraan yang belum terjangkau kelompok rentan.
Kesimpulan
Dengan beragam pertimbangan di atas, kedaulatan energi nasional yang diusung Satgas Percepatan Energi alangkah eloknya tak dikejar dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal. Apalagi saat ini, dunia menghadapi gejolak harga minya akibat konflik Timur Tengah.
Memang, konversi 6 juta motor listrik menjanjikan efisiensi jangka panjang tetapi realitas APBN 2026 yang sudah terbebani subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp3 81,3 triliun menuntut adanya skala prioritas lebih realistis.
Karena itu, pemerintah sebaiknya mengalihkan fokus jangka pendek pada program dedieselisasi dan konversi kompor listrik yang terbukti lebih inklusif, efektif menekan impor, dan mampu menjaga stabilitas fiskal tanpa harus mengorbankan bantalan ekonomi rakyat.
Dengan mengonversi PLTD menjadi PLTS yang terintegrasi sistem baterai, pemerintah secara efektif memangkas ketergantungan pada solar impor yang mahal, yang pada gilirannya menekan beban subsidi listrik Rp104,6 triliun dalam APBN 2026.
Begitu pula dengan migrasi ke kompor listrik; program ini tidak hanya menyerap kelebihan pasokan daya domestik secara produktif, juga melindungi daya beli masyarakat dari fluktuasi harga energi global dan mengurangi subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp 105,4 triliun.
Dibandingkan insentif kendaraan listrik yang bersifat individual, fokus pada infrastruktur pembangkit hijau dan alat masak listrik jauh lebih inklusif dalam menciptakan efisiensi anggaran negara yang nyata dan stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penulis menilai, prioritas seharusnya digeser dari subsidi barang (insentif kendaraan) ke subsidi infrastruktur dan konversi tepat sasaran.
Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk EBT memiliki multiplier effect terhadap efisiensi subsidi energi yang saat ini sudah mencapai angka fantastis Rp 210,1 triliun.
Rahma Widhiasari, S. Pi, M. Si
Peneliti Indonesia Resources Studies
Rahma Widhiasari (istimewa)