Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menjelaskan mengenai proses sidang adat Toraja yang dijalaninya saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Toraja melalui media elektronik.
Pandji menyebutkan selama pemeriksaan dirinya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik, yang sebagian besar berkaitan dengan kehadirannya dalam sidang adat di Toraja.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” katanya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Selain itu, penyidik juga menanyakan siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang adat tersebut.
Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)
Namun, Pandji meminta agar penyidik mengonfirmasi langsung kepada masyarakat adat setempat untuk memastikan informasi yang lebih akurat.
"Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah," katanya.
Terkait kemungkinan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice, Pandji mengatakan hal tersebut tidak dibahas secara rinci dalam proses pemeriksaan.
Meski demikian, ia berharap pendekatan tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian perkara.
"Harapannya memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," katanya.
Baca Juga: Admin YouTube Pandji Diperiksa Polisi, Dugaan Kasus Penghinaan Suku Toraja
View this post on Instagram
Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri pada November 2025 atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Aliansi tersebut menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji mengenai prosesi pemakaman adat Toraja dianggap melecehkan dan merendahkan martabat suku tersebut.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi dan ahli telah diperiksa oleh penyidik, termasuk admin kanal YouTube milik Pandji.
Pada Februari 2026, Pandji juga telah menjalani sanksi adat dari masyarakat Toraja.
(Sumber: Antara)
Komika Pandji Pragiwaksono berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 9 Maret 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)