Ntvnews.id, Sukabumi - Seorang selebgram sekaligus ibu rumah tangga berinisial FSF (28) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus live streaming pornografi di aplikasi HOT51.
FSF tidak sendirian dalam kasus ini; dua pria berinisial YPP (33) dan AB (32) juga ditangkap sebagai bagian dari jaringan ini. Mereka berperan sebagai admin keuangan yang mengatur pembayaran kepada talent dan agensi aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Datangi DPR, Keluarga Dini Sera Korban Kasus Ronald Tannur Minta Keadilan
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari patroli tim cyber yang dilakukan polisi. FSF ditangkap di Cikole, Sukabumi, sedangkan YPP ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan, dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.
Lihat postingan ini di Instagram
"Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menangkap pelaku dugaan tindak pidana pornografi. Pelaku menari telanjang dan beradegan seksual menggunakan alat bantu seksual (dildo) secara streaming di aplikasi HOT51," ujar Rita dikutip dari Instagram @sukabumitoday.