Ntvnews.id, Selandia Baru - Seorang wanita di Selandia Baru dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah anjing peliharannya mengalami obesitas parah dan mati.
Anjing tersebut diberi nama Nuggi, memiliki berat sebesar 53 kg ketika diselamatkan oleh petugas pada tahun 2021.
Menurut laporan Newsweek, Society for the Prevention of Cruelty to Animals (SPCA) mengatakan Nuggi berada dalam kondisi kritis hingga hampir tidak bisa berjalan sejauh 10 meter tanpa berhenti untuk mengatur napas.
Kaki anjing dengan bobot melebihi hewan pada umumnya itu tampak lemas karena bebannya yang sangat besar.
Baca Juga:
Anjing Laut Berkeliaran di Dalam Mal China, Pengunjung Panik dan Rekam Kejadian
5 Aktivitas Penting yang Perlu Dilakukan oleh Penderita Obesitas
Anjing tersebut kemudian sempat dipindahkan dari rumah pemiliknya, di mana ditemukan banyak anjing, dan ditempatkan di perawatan SPCA.