Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2026.
Ini menyusul pembatalan status tahanan rumah yang sebelumnya sempat dinikmati tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu.
Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.29 WIB. Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna silver, yang langsung berhenti di depan lobi utama Gedung.
Gus Yaqut turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. Dia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Rompi itu terlihat memiliki nomor tahanan 12 di bagian dada kanan.
Baca Juga: Istri Noel yang Bocorkan Gus Yaqut Tak di Rutan KPK Sejak Malam Takbiran
Ekspresi wajah Gus Yaqut terlihat datar kala melewati kerumunan awak media yang berjaga. Yaqut langsung berjalan masuk ke dalam Gedung guna menjalani prosedur penahanan lanjutan di Rutan KPK.
Penahanan kembali Gus Yaqut ke Rutan, merupakan tindak lanjut dari keputusan KPK yang mencabut status tahanan rumah sebelumnya. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan tahap akhir kasus dugaan korupsi kuota haji musim 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp 622 miliar.
KPK pun menargetkan pelimpahan berkas perkara Gus Yaqut ke tahap penuntutan P-21 dalam waktu dekat agar persidangan dapat segera digelar.
Sebelumnya, KPK sempat memindahkan Yaqut dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih ke kediamannya di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.
Menurut KPK, pengalihan ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat kesehatan, tapi murni untuk mengakomodasi permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan rilis terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi (Antara)