Ntvnews.id, Jakarta - Kinerja pengelolaan dana haji Indonesia kembali menunjukkan tren positif sepanjang 2025 lalu. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang stabil sekaligus peningkatan nilai manfaat yang berdampak langsung bagi jemaah. Di tengah dinamika ekonomi global, pengelolaan dana haji tetap berjalan aman, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,64 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp188,9 triliun pada tahun berikutnya. Sementara itu, total aset yang dikelola secara keseluruhan tercatat mencapai Rp238,99 triliun, tumbuh sekitar 8,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp221,05 triliun. Pertumbuhan ini menjadi indikator kuat bahwa dana umat terus berkembang melalui pengelolaan yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji tidak sekadar berfokus pada aspek finansial, melainkan merupakan amanah besar yang harus memberikan manfaat nyata.
“Bagi kami, mengelola Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang harus memberi manfaat nyata bagi jamaah dan perekonomian nasional,” ujarnya dalam forum internasional haji di Jakarta.
Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Aman di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Dalam praktiknya, sekitar 75,9 persen dana kelolaan dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah, seperti sukuk, reksa dana, emas, serta investasi langsung di sektor riil. Strategi ini tidak hanya menjaga likuiditas untuk penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga menghasilkan imbal balik yang optimal.
Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang berhasil dibukukan mencapai Rp8,10 triliun, meningkat hampir 7 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi. Secara keseluruhan, pendapatan nilai manfaat bersih pada 2025 tercatat mencapai Rp11,48 triliun, naik dari Rp11,24 triliun pada tahun sebelumnya.
Nilai manfaat ini memiliki peran penting dalam menjaga keterjangkauan biaya haji. Dana tersebut digunakan untuk menutup selisih antara biaya riil penyelenggaraan haji dengan biaya yang dibayarkan jemaah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga konsumsi di Tanah Suci.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah jadi pembicara dalam forum Nushaf 2026 (Dokumentasi NTV)
Tidak hanya berhenti pada pengelolaan di dalam negeri, BPKH juga memperluas peran strategisnya melalui pembentukan BPKH Limited di Arab Saudi. Langkah ini membuka peluang investasi langsung dalam ekosistem haji, seperti sektor perhotelan, transportasi, katering, dan properti.
“Kami tidak hanya berinvestasi, tetapi menghubungkan ekonomi umat dari Indonesia hingga Tanah Suci,” kata Fadlul.
Dari sisi tata kelola, BPKH terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N Nazaroedin, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjalankan amanah ganda, yakni menjaga dana tetap aman sekaligus mengoptimalkan nilai manfaatnya.
“Di Indonesia, di bawah kepemimpinan Dewan Pelaksana BPKH, kami tetap teguh menjalankan amanah ganda tersebut melalui strategi investasi yang profesional, tata kelola yang transparan, serta fokus pada inovasi demi mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan jamaah dan bangsa,” ujarnya.
Penguatan tata kelola juga didukung dengan diversifikasi investasi yang sehat. Hingga akhir 2025, nilai investasi dan penempatan dana jemaah mencapai Rp169,31 triliun, meningkat dari Rp160,54 triliun pada tahun sebelumnya. Instrumen yang digunakan mencakup sukuk negara, deposito syariah, hingga investasi sektor riil yang sesuai prinsip syariah.
Bagi jutaan calon jemaah yang harus menunggu bertahun-tahun, kinerja ini memberikan rasa aman bahwa dana yang mereka setorkan dikelola secara bertanggung jawab. Pengelolaan dana haji bukan sekadar menjaga nilai, tetapi memastikan manfaatnya kembali kepada jemaah dalam bentuk layanan yang lebih baik dan biaya yang lebih terjangkau.
Lebih dari sekadar angka, capaian ini memperlihatkan bahwa pengelolaan dana haji Indonesia telah berada pada jalur yang tepat—menggabungkan prinsip syariah, profesionalisme, dan keberlanjutan. Dengan fondasi yang kuat, BPKH optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola keuangan haji global.
Gedung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (ANTARA)