A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

TNI: Jabatan Kabais Diserahkan Buntut Kasus Penyiraman Air Keras - Ntvnews.id

TNI: Jabatan Kabais Diserahkan Buntut Kasus Penyiraman Air Keras

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2026, 20:28
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Aulia Dwi Nasrullah Aulia Dwi Nasrullah (Antara/Walda Marison)

Ntvnews.id, Jakarta - Markas Besar TNI melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) pada hari ini. Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi di tengah pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan tersebut telah dilaksanakan sebagai bagian dari proses internal.

Baca Juga: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Serda ES yang Dibonceng Lettu BHW?

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," katanya di Jakarta Timur, dikutip dari Antara pada Rabu, 25 Maret 2026.

Meski demikian, Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan penjelasan rinci terkait apakah posisi Kabais yang sebelumnya dijabat Yudi Abrimantyo telah digantikan oleh pejabat baru. Mengenai pergantian jabatan tersebut juga belum dijawab secara detail oleh pihak TNI.

Baca Juga: Oknum TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diringkus, Pakar: Penegakan Hukum Harus Tegas, Salah Ya Sikat!

Dalam perkembangan kasus, empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis HAM di Indonesia.

x|close