Ntvnews.id, Jakarta - Pengelolaan dana haji di Indonesia tidak hanya soal menjaga amanah, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi jemaah dan masyarakat luas. Selama delapan tahun terakhir, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan bagaimana dana umat dapat dikelola secara profesional, aman, dan produktif.
Momentum refleksi itu tampak dalam perayaan Milad ke-8 BPKH yang mengusung tema Boosting Trust, Building The Future di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2026 lalu.
Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPR, hingga mitra strategis di sektor perhajian.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan syariah.
“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.
Dana Tumbuh, Manfaat Meningkat
Jemaah haji Indonesia sedang memburu jajan pasar di Terminal Syib Amir. (kementerian agama RI)
Seiring waktu, dana kelolaan BPKH terus menunjukkan tren positif. Pada 2025, dana haji diproyeksikan mendekati Rp179 triliun, meningkat lebih dari 60 persen sejak awal pembentukan lembaga. Tak hanya itu, nilai manfaat yang dihasilkan juga diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.
Nilai manfaat inilah yang menjadi kunci dalam menjaga keterjangkauan biaya haji. Melalui optimalisasi investasi syariah, BPKH mampu membantu menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayar jemaah.
Dari sisi tata kelola, BPKH juga mencatat capaian membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan, mencerminkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Manfaat Nyata untuk Umat
Tak berhenti pada pengelolaan dana, manfaat juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan, mulai dari pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga bantuan sosial dan penanganan bencana.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menegaskan bahwa setiap kebijakan selalu diarahkan untuk kepentingan jemaah.
“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” ujarnya.
Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Aman di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Dalam mengelola dana, BPKH menerapkan strategi investasi yang seimbang. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah guna menjaga likuiditas operasional haji, sementara sisanya diinvestasikan pada berbagai instrumen syariah yang aman dan berkelanjutan.
Langkah strategis lainnya adalah kehadiran BPKH Limited di Arab Saudi yang bergerak di sektor perhotelan, katering, dan layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu memberikan efisiensi biaya sekaligus manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.
Nilai Manfaat Kembali ke Jemaah
Ikan patin, salah satu menu katering jemaah haji Indonesia tahun ini. (WEBSITE KEMENTERIAN AGAMA RI)
Manfaat pengelolaan dana juga dirasakan langsung oleh jemaah, termasuk pada skema haji khusus. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa jemaah tidak hanya menerima pengembalian dana pokok, tetapi juga nilai manfaat hasil pengelolaan.
“Dengan demikian, total PK yang diterima dapat mencapai sekitar USD 8.685,5 per jemaah yang kemudian ditransfer ke rekening masing-masing PIHK,” jelas Harun.
Ia menegaskan bahwa nilai manfaat tersebut merupakan hak jemaah dan harus digunakan untuk kepentingan mereka, termasuk menekan biaya paket layanan haji khusus.
Baca Juga: Kemenlu RI: Pelaksanaan Haji Masih Sesuai Rencana, Belum Ada Skenario dari Arab Saudi
Ke depan, BPKH berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan nilai manfaat, serta memperluas kolaborasi dan transformasi digital demi keberlanjutan pembiayaan haji.
“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutup Fadlul.
Pengelolaan dana haji kini tidak lagi sekadar administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan manfaat luas. Dana terjaga, nilai berkembang, dan manfaatnya kembali kepada jemaah—sebuah siklus keberkahan yang terus dijaga demi masa depan haji Indonesia.
jemaah haji (IG MENAG)