Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai angkat bicara terkait maraknya informasi palsu (hoaks) yang mencatut namanya di berbagai platform digital. Ia menegaskan bahwa seluruh narasi, kutipan, hingga konten yang beredar tersebut bukan berasal darinya.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait isu sensitif seperti kasus korupsi maupun penyiraman air keras yang kini ramai diperbincangkan. Beberapa narasi hoaks yang beredar bahkan memuat pernyataan kontroversial yang sama sekali tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik.
“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan
menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai, Kamis, 26 Maret 2026.
Adapun sejumlah narasi hoaks yang beredar, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.
Pihak Kementerian HAM menyebut penyebaran informasi palsu ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman luas di masyarakat, bahkan bisa memicu kegaduhan publik. Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian HAM juga telah melakukan penelusuran terhadap berbagai akun media sosial yang diduga menjadi penyebar konten hoaks tersebut.
Baca Juga: Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta soal Mutasi Jabatan
Natalius Pigai (Humas Kementerian Hak Asasi Manusia)
Menanggapi hal ini, Natalius Pigai menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum tegas. Opsi pelaporan kepada aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan untuk menindak pelaku penyebaran hoaks.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas pejabat publik sekaligus upaya menjaga ketertiban informasi di ruang digital.
Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong.
Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi publik yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem komunikasi digital yang sehat, beretika, serta bebas dari disinformasi.
Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain; tune_junk, ajroelrahman, dj_iwan_tahura, pekalonganterkini_, ndeminsgaul, kualimerahputih, kementerian_kurangajar, Ricky ELfarizi, Apoy Sheno, Nexs Times, dan Hermawati Ersya.
Natalius Pigai (KemenHAM)