Komisi III DPR RI Bakal Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Ustadz Berinisial SAM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mar 2026, 17:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Tangkapan layar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berbicara dalam rapat dengar pendapat umum terkait kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya. Tangkapan layar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berbicara dalam rapat dengar pendapat umum terkait kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI memastikan akan turun tangan membahas kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret seorang ustadz ternama berinisial SAM. Perkara yang disebut berlangsung dalam rentang waktu panjang itu kini menjadi perhatian publik dan akan segera dibahas melalui forum resmi parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengulas kasus tersebut secara mendalam. Agenda ini dirancang sebagai langkah awal untuk mendorong penanganan hukum yang lebih jelas dan transparan.

"Pada hari Kamis, 2 April mendatang, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar 2017 sampai 2025, yang dilakukan oleh seorang ustadz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM," kata Habiburokhman, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Dalam forum RDPU tersebut, Komisi III akan menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan perkara. Di antaranya adalah perwakilan korban beserta kuasa hukumnya, serta aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri, khususnya Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang.

Kehadiran para pihak ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait penanganan kasus yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

Di tengah sorotan publik yang semakin luas, Habiburokhman juga memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sosok terduga pelaku bukanlah dua nama ustadz yang sempat dikaitkan dalam isu tersebut.

Baca Juga: DJP: 9 Juta Lebih SPT Sudah Masuk, Pelaporan Terus Digenjot

"Jadi bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh," ujarnya.

Komisi III menaruh harapan besar pada pelaksanaan RDPU ini sebagai langkah konkret dalam mendorong percepatan proses hukum sekaligus memastikan perlindungan bagi korban. Forum tersebut diharapkan mampu membuka jalan bagi penanganan perkara yang lebih akuntabel.

"Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya," tuturnya.

x|close