Roblox dan X Terapkan Aturan Baru PP Tunas, Perketat Pengguna di Bawah 16 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2026, 13:27
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi - Seorang remaja bersiap mencoba memainkan gim Roblox di Surabaya, Selasa 12 Agustus 2025. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah) Ilustrasi - Seorang remaja bersiap mencoba memainkan gim Roblox di Surabaya, Selasa 12 Agustus 2025. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Langkah pengetatan akses digital bagi anak di Indonesia mulai terlihat konkret, tidak hanya dari platform media sosial seperti X, tetapi juga dari industri gim global seperti Roblox Corporation melalui platformnya, Roblox.

Kebijakan ini berkaitan langsung dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang menitikberatkan pada perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mendorong percepatan penerapan aturan tersebut karena besarnya jumlah anak yang terdampak.

Sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun menjadi kelompok yang ingin dilindungi melalui regulasi ini, terutama dari risiko penggunaan platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Dalam konteks ini, Roblox menyatakan kesiapannya untuk mengikuti ketentuan yang berlaku. Platform gim imersif tersebut telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait langkah implementasi kebijakan.

Baca Juga: Seskab Teddy: Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Sebagai bentuk kepatuhan, Roblox akan menghadirkan penguatan sistem pengamanan, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Penyesuaian itu mencakup kontrol tambahan terhadap konten serta fitur komunikasi yang dapat diakses oleh pemain muda di Indonesia.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembatasan tidak hanya dilakukan melalui pelarangan akses, tetapi juga melalui pengelolaan pengalaman pengguna yang lebih aman. Dalam pernyataannya, Roblox menegaskan posisinya terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP Tunas dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring," tulis Roblox.

Lebih lanjut, perusahaan juga menekankan bahwa aspek keamanan menjadi bagian penting dari pengembangan platformnya.

"Kami juga berkomitmen untuk membangun platform di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif, dan untuk itu kami terus berinovasi demi meningkatkan keamanan pengguna."

Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait SPT Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta

Kebijakan ini berjalan seiring dengan langkah pemerintah yang mempercepat implementasi PP Tunas sebelum mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian agar penerapan aturan dapat berjalan optimal sejak awal.

Secara garis besar, PP Tunas mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada anak, termasuk pembatasan akses dan penggunaan layanan digital berisiko tinggi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Dalam hal ini, Roblox menjadi salah satu contoh platform yang memilih menyesuaikan sistemnya agar tetap dapat beroperasi sekaligus memenuhi standar perlindungan yang ditetapkan pemerintah.

x|close