Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi acana kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Purbaya menyatakan pemerintah masih terus melakukan pembahasan dan koordinasi lintas kementerian. Ia menegaskan bahwa Presiden memantau langsung perkembangan kebijakan tersebut.
"WFH sudah, kan Pak Presiden monitor langsung gitu,” ujarnya.
Meski belum mengetahui waktu pasti pengumuman kebijakan tersebut, ia memastikan pembahasan masih terus berjalan.
"Nggak tahu, yang jelas kita masih rapat terus, besok juga rapat,” katanya.
Baca Juga: Purbaya Sindir Ekonom yang Sebut Ekonomi RI Akan Hancur 3 Bulan Lagi: Iya Kalau Mereka Menterinya
Dari sisi dampak ekonomi, Purbaya menilai penerapan WFH secara terbatas tidak akan mengganggu produktivitas nasional, terutama jika diterapkan secara selektif.
"Nggak, kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat dan itu kan hari terjepit ya. Jumat. Jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak. Tapi kalau untuk produktivitas kan kalau untuk pabrik-pabrik dan lain-lain yang memang memerlukan kerja terus menerus ya nggak harus kan. Terus untuk pelayanan publik ya tetap jalan. Jadi harusnya nggak masalah kalau cuma satu hari saja. Produktivitas kita total nggak akan terlalu terganggu,” jelasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)
Sebelumnya, Sebagaimana diketahui, pemerintah memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta.
“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)