TKA Jadi Pertimbangan Tambahan dalam Seleksi SNBP 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 16:13
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok ditemui di Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok ditemui di Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok

, menyampaikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

"Iya, tetap TKA itu menjadi pertimbangan kita untuk paling tidak melakukan validasi tambahan terhadap konsistensi antara nilai rapor dan nilai TKA-nya," kata Eduart di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa seluruh perguruan tinggi menerima nilai TKA dari para pendaftar.

Namun demikian, nilai tersebut hanya berfungsi sebagai data pendukung dan bukan menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan.

Baca Juga: Pendaftar SNBP Tembus 22 Ribu, Minat ke UPN Veteran Jakarta Terus Meningkat

Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu menambahkan bahwa sejauh ini proses validasi antara nilai TKA dan nilai rapor berjalan dengan baik.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan perbedaan signifikan antara hasil TKA dengan capaian siswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP.

"Kalau terhadap data yang lulus, tidak ditemukan perbedaan yang terlalu mencolok. Jadi artinya anak-anak yang lulus ini, benar-benar memang dengan kemampuan yang cukup," ujar Eduart.

Sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Eduart menegaskan bahwa pemanfaatan nilai TKA bertujuan untuk menjaga kualitas dalam proses seleksi mahasiswa baru.

"Jadi misalnya begini, ada prodi yang daya tampungnya misalnya 20, pendaftarnya misalnya ada 40. Kalau dipikir bisa saja kita langsung menerima 20 kan? Tetapi tidak, karena ada faktor seleksi, jadi bisa saja yang terisi hanya 15, meskipun sebenarnya pendaftarnya lebih dari 20 tadi. Itu bentuk bagian kita untuk menjaga kualitas," kata dia.

Baca Juga: SNBP 2026 Resmi Diumumkan, 155 Ribu Lebih Peserta Lulus

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sisa kuota yang tidak terisi pada jalur SNBP akan secara otomatis dialihkan ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jika pada tahap SNBT kuota tersebut masih belum terpenuhi, maka sisa kursi akan dialokasikan ke jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi, tanpa melebihi batas kuota yang telah ditentukan.

"Jadi, kita masih tetap menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya. TKA itu sebagai instrumen ataupun data tambahan di masing-masing perkuliahan," tutur Eduart Wolok.

(Sumber: Antara)

x|close