Ntvnews.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR RI menerapkan kebijakan efisiensi energi dengan memberlakukan sistem kerja fleksibel berupa bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA), serta pembatasan penggunaan listrik di lingkungan kantor di tengah situasi konflik di Timur Tengah.
"Dengan adanya imbauan penghematan ini, kita dari MPR melaksanakan WFH dan WFA. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja," kata Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa pola kerja pegawai di lingkungan MPR RI akan diatur menjadi empat hari kerja dalam sepekan.
Baca Juga: ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April, Bagaimana dengan Pekerja Swasta?
Sementara itu, pada hari Jumat diterapkan sistem piket untuk memastikan operasional tetap berjalan.
"Karena kita tidak menutup kemungkinan juga pada hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota (MPR), jadi ada piket. Satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA," kata Siti.
Menurutnya, pengaturan jumlah pegawai yang bekerja langsung di kantor maupun secara jarak jauh akan disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi yang ada.
"Kita enggak bisa juga bilang bahwa kegiatan anggota atau pimpinan MPR tidak ada. Jadi, itu nanti akan kita atur secara proporsional," ucapnya.
Meski diberlakukan sistem kerja fleksibel, para pegawai tetap diwajibkan siaga dan dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali bekerja di kantor apabila diperlukan.
"Mereka harus siap dipanggil. Jadi, enggak ada yang ada di luar kota terus alasan 'Saya lagi WFA atau WFH' jadi enggak bisa ke kantor," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pegawai yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
"Misalnya, kita minta untuk kembali ke kantor, terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita akan menerapkan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April; Swasta Diimbau Ikut
Siti memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga.
"Semua itu kita lakukan efisiensi, tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja pimpinan, anggota, dan sekretariat juga," katanya.
Selain pengaturan pola kerja, pembatasan penggunaan listrik juga diterapkan dengan memadamkan aliran listrik di lingkungan kantor pada pukul 18.00 WIB.
"Kita berharap semua kegiatan akan berakhir pukul 17.00. Mulai dari situ, pukul 18.00 kita sudah mulai pemadaman listrik," tuturnya.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (kanan) menjelaskan kebijakan penghematan energi instansinya di tengah dinamika global di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)