Ntvnews.id, Jakarta - Hari ini Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali dipanggil Bareskrim Polri. Penyebabnya, polisi belum tuntas memeriksa Benny soal inisial T yang disebut pria itu sebagai bos judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, Benny sempat meminta menunda pemeriksaanya pada Senin (29/7/2024) lalu.
"Yang bersangkutan tadikan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandhani, Selasa (30/7/2024).
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Diketahui, Benny mengaku diperiksa selama 5,5 jam. Ia ditanyakan 22 pertanyaan oleh polisi.
Djuhandani menegaskan, pemeriksaan Benny kala itu belum sampai ke pokok materi atau pengungkapan sosok T tersebut.
"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," ucapnya.